SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes kini berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Seleksi ini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.
Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes.
Sumber: Kebijakan umum SNPMB
Peminat dan Daya Tampung
Tahun | Jumlah Peminat | Daya Tampung | Presentase Kelulusan |
---|---|---|---|
2018 | 1.359 | 28 | 2.01% |
2019 | 708 | 38 | 5.37% |
2020 | 1.272 | 45 | 3.54% |
2021 | 1.077 | 45 | 4.18% |
2022 | 1.293 | 45 | 3.48% |
2023 | —* | 27 | —* |
Sumber: Data SNPMB (SNBT)
*Data belum tersedia
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal setiap semester berlaku dari awal perkuliahan hingga wisuda. Nominal biaya disesuaikan menurut jalur seleksi mahasiswa baru dan latar belakang ekonomi keluarga.
Uang Kuliah Tunggal untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBT Tahun Akademik 2023/2024:
KELOMPOK I | Rp500.000 |
KELOMPOK II | Rp1.000.000 |
KELOMPOK III | Rp3.390.000 |
KELOMPOK IV | Rp4.070.000 |
KELOMPOK V | Rp4.520.000 |
KELOMPOK VI | Rp5.420.000 |
KELOMPOK VII | Rp5.870.000 |
KELOMPOK VIII | Rp6.330.000 |
Sumber: PMB UPI