SNBP atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Pada jalur SNBP, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.
Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilaksanakan terakhir pada 2022. Pada jalur SNBP, calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi.
Sumber: Kebijakan umum SNPMB
Peminat dan Daya Tampung
Tahun | Jumlah Peminat | Daya Tampung | Presentase Kelulusan |
---|---|---|---|
2018 | 1.059 | 21 | 1.98% |
2019 | 596 | 24 | 4.03% |
2020 | 648 | 18 | 2.78% |
2021 | 849 | 18 | 2.12% |
2022 | 978 | 27 | 2.76% |
2023 | —* | 33 | —* |
Sumber: Data SNPMB (SNBP)
*Data belum tersedia
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal setiap semester berlaku dari awal perkuliahan hingga wisuda. Nominal biaya disesuaikan menurut jalur seleksi mahasiswa baru dan latar belakang ekonomi keluarga.
Uang Kuliah Tunggal untuk mahasiswa yang diterima lewat jalur SNBP Tahun Akademik 2023/2024:
KELOMPOK I | Rp500.000 |
KELOMPOK II | Rp1.000.000 |
KELOMPOK III | Rp3.390.000 |
KELOMPOK IV | Rp4.070.000 |
KELOMPOK V | Rp4.520.000 |
KELOMPOK VI | Rp5.420.000 |
KELOMPOK VII | Rp5.870.000 |
KELOMPOK VIII | Rp6.330.000 |
Sumber: PMB UPI